Lagu Indonesia Raya, Liputan6.com, Jakarta
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir
Effendy mengungkapkan, pihaknya tengah menggodok Permendikbud terkait penerapan
lagu Indonesia Raya 3 stanza.
Sejumlah pihak telah dimintai masukan agar kebijakan ini dapat berjalan dengan
efektif.
Dia mengaku masih
terus menyosialisasikan penerapan Indonesia Raya 3 stanza di sekolah-sekolah. Karena masih ada pihak
yang keberatan dengan kebijakan itu lantaran dianggap terlalu lama.
"
Berarti yang memberi saran itu nggak pernah upacara. Yang katanya hormat ke bendera terlalu lama melihat ke atas. Itu kan karena nggak pernah ikut upacara. Seolah ke bendera kalau hormat harus ngikutin sampai naik begitu," kata Mendikbud Muhadjir Effendy di SMK Negeri 6 Jakarta, Jakarta, Senin (18/9/2017).
Berarti yang memberi saran itu nggak pernah upacara. Yang katanya hormat ke bendera terlalu lama melihat ke atas. Itu kan karena nggak pernah ikut upacara. Seolah ke bendera kalau hormat harus ngikutin sampai naik begitu," kata Mendikbud Muhadjir Effendy di SMK Negeri 6 Jakarta, Jakarta, Senin (18/9/2017).
Kemendikbud ingin
mengembalikan lagu Indonesia Raya kepada aslinya yaitu dengan 3 stanza. Dengan
begitu, para siswa diharapkan dapat menghapal dan menghayati makna lagunya
secara utuh.
"Tidak hanya
sepertiga (lagu) selama ini. Soal nanti jadi keputusan secara umum itu lain
masalah. Tapi di lingkungan pendidikan dan kebudayaan akan kita wajibkan
menyanyikan lagu Indonesia Raya 3 stanza," lanjut dia.
Saat ini, sosialisasi
di setiap sekolah sudah diberlakukan. Nantinya peraturan itu akan diterapkan
secara nasional.
"Lagu Indonesia Raya 3 stanza ini akan kita laksanakan secara nasional,
harus kita tata dulu. Hari ini nanti kepala-kepala dinas seluruh Indonesia akan
kita undang termasuk kita mintai pertimbangan," jelas dia. (sumber
Liputan6.com,Jakarta, 18/9, 2017)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar